Tim Yustisi Amankan 18 Pemandu Hiburan Delapan Pengunjung Dua Diantaranya Lagi Asyik Ngamar

 


MUARA ENIM,potretsumsel.id -- Tim Yustisi Kabupaten Muara Enim yang terdiri dari Kodim 0404 Muara Enim, Polres Muara Enim, Lapas Muara Enim, Satpol PP Muara Enim, dan Dishub Muara Enim melakukan Kegiatan Razia/Penertiban terhadap Pelanggaran Perda dan Perkada di Wilayah Kabupaten Muara Enim secara Preventif dan Persuasif serta Humanis, Sabtu malam (12/11/2022) yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP AM Musadeq.


Diungkapkan, Kasat Pol PP Kabupaten Muara Enim AM Musadeq didampingi Kabid Penegakan Perda Andi Gumara mengungkapkan bahwa Tim Yustisi kali ini menyisir tempat-tempat hiburan malam, warung remang-remang, dan panti pijat yang ada di Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim


"Saat menyisir warung remang-remang mendapati 18 pemandu hiburan, 2 diantaranya tertangkap basah sedang asyik ngamar dengan pengunjung saat tim melakukan razia, dan 16 orang lainnya hanya menemani pengunjung berkarokean saja,"ungkapnya, Minggu (13/11/2022) dalam siaran persnya.


Lanjutnya, mereka yang diamamkan karena melanggar norma susila serta tidak bisa menunjuk identitas diri.


"Mereka saat tim yustisi melakukan razia diamankan lantaran melanggar norma susila dan tidak dapat menunjukan identitas diri sebagai mana sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penyelengaraan Adminstrasi Kependudukan bahwa Kartu Identitas diri atau KTP harus dibawak dimana saja sebagai tanda pengenal diri,"tegasnya.


Lanjutnya, kemudian Tim juga mengamakan minum keras merk anggur merah dan tuak yang dijual oleh pemilik warung remang-remang tersebut.


"Tim juga mengamankan sejumlah minuman beralkhol dan Tuam yang dijual, karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,"ujarnya.


Terakhir, Musadeq menuturkan para pelanggar ini dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan.


"Terhadap 36 orang tersebut identitasnya kami data langsung dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,"pungkasnya.(Erosan/Dang)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar