Palembang, POTRETSUMSEL.ID– Lima Panitia Khusus (Pansus) DPRD Prov. Sumsel dibentuk untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur, Pansus tersebut terbentuk setelah Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Pidato Pengantar LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Gubernur Sumsel TA. 2022.
Rapat Paripurna LXIII (63), Senin(27/03/2023) dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama Wakil Ketua DPRD Prov, Sumsel Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi M, SE dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, Para Perwakilan Organisai Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Sumsel, Hj.R.A. Anita Noeringhati, SH, MH mengungkapkan bahwa giat yang dilakukan hari ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan tentang pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan. “Selanjutnya pasal 71 ayat 2 disebutkan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ disampaikan kepada DPRD dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,”
Dalam Pengantarnya Gubernur Sumsel menyampaikan dua bagian penting, bagian pertama adalah prioritas pembangunan 2022 dan capaian kinerja pembangunan serta bagian kedua tentang realisasi pengelolaan keuangan daerah.
Prioritas Pembangunan Sumatera Selatan Tahun 2022 dan capaiannya dijelaskan diantaranya:
1. *Percepatan Penurunan Tingkat Kemiskinan dan stunting*
Tahun 2022 angka kemiskinan menurun signifikan sebesar 0,84 Persen, Poin dibanding tahun 2021. Penurunan angka prevelitas stunting yang signifikan dari 24,8 persen pada tahun 2021 menurun sebesar 8,2 persen poin menjadi 18,6 Persen pada tahun 2022.
2. *Pembangunan Ekonomi kerakyatan melalui peningkatan produktivitas pertanian, Investasi, Industri, Perdagangan, UMKM dan Pariwisata*
Sumsel berhasil melakukan upaya pemulihan ekonomi dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dari 3,58 persen pada tahun 2021 menjadi 5,23 persen pada tahun 2022.
Realisasi indeks pembangunan ekonomi inklusif sumsel tahun 2021 sebesar 5,97 persen meningkat 0,42 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 5,55 persen, sedangkan nasional meningkat 0,46 persen, poin dari 5,54 persen pada tahun 2020 menjadi 6,00 persen tahun 2021.
3. *Pengembangan Kualitas Sumber daya Manusia Madani dan Berprestasi*
Tahun 2022 prov. Sumsel berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 70,24 poin pada tahun 2021 menjadi 70,90 poin pada tahun 2022.
4. *Pemerataan Pembangunan melalui Peningkatan Infrastruktur dasar dan Konektivitas, Pelestarian lingkungan dan penanggulangan bencana*
Pencapaian infrastruktur dasar tahun 2022 meningkat signifikan, antara lain terlihat dari capaian rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi layak sebesar 85,67 persen meningkat dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 77,29 persen, air minum layak pada tahun pada tahun 2022 sebesar 85,08 persen meningkat dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 84,70 persen. Dan seterusnya.
5. *Optimalisasi reformasi, birokrasi dan stabilitas keamanan*
Prov.Sumsel telah mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan publik, hal ini terbukti dari diperolehnya penghargaan pelayanan public kategori “sangat baik” (A) tahun 2021. Untuk nilai tahun 2022 akan diberikan oleh kementrian PAN dan RB pada bulan Maret 2023. Pada tahun 2022 keamanan dan ketertiban terlaksana dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari kondisi zero konflik Sumsel yang bertahan pada tahun 2022.
Kemudian Gubernur Sumsel menyampaikan realisasi pengelolaan keuangan daerah yang belum diaudit sebagai wujud kinerja APBD.
Berdasarkan data yang belum diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per februari 2022, target pendapatan daerah prov. Sumsel sebesar Rp. 10.634.451.400.140,00, terealisasi sebesar Rp. 10.235.849.833.278,70 atau sebesar 96,25 Persen. Dari sisi belanja daerah terdapat target sebesar Rp. 10.426.397.636.784,00 terealisasi sebesar Rp. 9.663.635.876.750,69 atau sebesar 92,68 Persen.
Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah maka penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp. 151.946.236.644,00 terealisasi sebesar Rp. 151.894.033.565,14 atau sebesar 99,97 persen. Sementara itu pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp.360.000.000.000,00, terealisasi sebesar Rp. 202.357.225.474,00 atau sebesar 56,21 persen.
Terdapat Sisa Lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 521.750.764.619,19.
Selain sumber dana APBD Prov. Sumsel pembangunan di Sumsel juga dilaksanakan bersumber dari dana APBN dan Tugas Perbantuan (TP), Tugas Perbantuan Prov. Sumsel pada tahun 2022 sebesar Rp. 147.451.953.000,00 sengan realisasi fisik 97,40 persen dan realisasi keuangan sebesar 96,77 persen. Sedangkan tugas perbantuan Kabupaten/Kota sebesar Rp. 20.962.464.000,00dengan realisasi fisik 98,76 persen dan realisasi keuangan sebesar 96,77 persen.
Setelah mendengarkan penjelasan gubernur tersebut rapat paripurna dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang pembentukan Pansus-Pansus, yang rancangannya telah dibacakan terlebih dahulu oleh Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.
Adapun Pansus akan melakukan pembahasan dan penelitian terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun 2022 bersama mitra kerja terkait dari tanggal 27 Maret s.d 6 April 2023 yang hasilnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna Lanjutan tanggal 10 April 2023 mendatang. (ril/Ps01)
0 Comments:
Posting Komentar