Wagub Sumsel Hadiri Literasi Pelaksanaan Verifikasi Dan Rekomendasi Konsumen

 


Palembang,POTRETSUMSEL .ID- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel menggelar Literasi Pelaksanaan Verifikasi dan Rekomendasi Konsumen Pengguna bahan bakar minyak tertentu, bertempat di Hotel Aston (24/5) kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Sumsel H. Mawardi Yahya. 

Menurut Mawardi, Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 Bahan Bakar Minyak tertentu (BBM Tertentu) adalah jenis bahan bakar yang memiliki standar, mutu, harga, volume dan konsumen tertentu dan diberikan subsidiLi oleh Pemerintah. 

“Karena di dalamnya terdapat subsidi pemerintah maka pada pendistribusiaannya menggunakan distribusi tertutup dan memerlukan alat kendali atau pengawasan dari pemerintah dalam hal ini BPH Migas yang mempunyai kewenangan melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian bbm di sektor hilir,” katanya

Dikatakan Mawardi, Berdasarkan Perpres No 191 Tahun 2014 BBM tersebut dapat digunakan oleh konsumen pengguna yaitu Usaha Mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, Transportasi angkutan umum,dan pelayanan umum sesuai kriteria yang tertera pada Perpres tersebut. 

“Berdasarkan hal-hal tersebut maka Literasi Pelaksanaan Verifikasi dan Rekomendasi Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu seperti pada hari ini sangat diperlukan, karena dengan Literasi ini, pemerintah daerah dapat memahami batasan dan wewenangnya melalui prosedur pengawasan dan pendistribusian BBM tertentu tersebut, agar dalam pendistribusiannya dapat tepat sasaran,” tandasnya

Sementara Ketua Panitia sekaligus Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel Hengky Putrawan, S. Pt., M. Si dalam laporannya menuturkan, Maksud dan tujuan dari diadakannya Literasi adalah agar Pemerintah Daerah dalam hal ini OPD terkait yaitu Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/kota memahami kewenangan dan tanggung jawab dan batasan mereka dalam penyaluran dan pengawasan BBM tertentu.

(Rilis Humas Pemprov Sumsel)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar