Palembang,POTRETSUMSEL.ID- Dalam rangka implementasi program pencegahan korupsi pada sektor usaha di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Wakil Gubernur Provinsi Sumsel H. Mawardi Yahya menerima audiensi rombongan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Kamis (11/5) Siang. Audiensi dihadiri langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI Yudhiawan, Kepala Satuan Tugas Wilayah II Korsup KPK RI Andy Purwana, dan Kepala Satuan Tugas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Roro Wide S.
Sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi pada sektor usaha di Provinsi Sumsel terutama dalam hal perizinan, Mawardi menyampaikan, Pemerintah Provinsu Sumsel mendukung penuh kolaborasi yang diselenggarakan oleh KPK RI.
Menurutnya, kerjasama yang terselenggara ini merupakan suatu keharusan, sehingga tidak lagi terjai tumpang tindih mengenai sistem perizinan.
“Melalaui Online Single Submission (OSS), dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), akan mempermudah perizinan. Dengan harapan Sistem OSS dapat mengurangi interaksi langsung atau tatap muka antara pelaku usaha dengan pejabat pemerintah, serta transparansi dalam perizinan,” katanya
Sementara Kepala Satuan Tugas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Roro Wide S dalam paparannya mengatakan, Untuk mengimplementasikan program pencegahan korupsi pada sektor usaha, KPK telah melaksanakan audiensi dalam rangka pembahasan pencegahan korupsi dengan Jajaran Direksi dan Komisaris PT Bank Sumsel Babel, Dinas Perhubungan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumsel, Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel, Dinas Perkebunan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara. (Rilis Humas Pemprov Sumsel)
0 Comments:
Posting Komentar