PRABUMULIH,POTRETSUMSEL.ID --
Warga yang tinggal di sekitar aliran sungai/kali Bening di RT 03 RW 04 kelurahan Majasari kota Prabumulih pada Tanggal 12 juli 2023 dikejutkan dengan kondisi air yang biasa dimanfaatkan untuk kebutuhan mandi dan mencuci menjadi keruh dan berbau tak sedap.
Hal tersbut diungkapkan Ibunda Erfin dirinya mengaku sejak seminggu yang lalu, banyak di temukan ikan yang mati, bukan itu saja kondisi air yang keruh berwana kehitaman, mengeluarkan aroma bau tak sedap sehingga warga tidak bisa lagi memanfaat sumber air yang jernih untuk mandi, cuci dan kebutuhan air minum, bahkan air sumur tanah pun ikut terdampak dengan perubahan warna yang sepeti berkarat bau dan lengket dikulit.
"Banyak nian ikan yang mati beberapa hari yang lalu hampir seminggu kejadiannya, belum lagi warno air kali bening yang jernih berbah jadi kehitaman cak bekarat dan bau, takut kami nak mandi di kali ini, biasanya anak anak setiap hari mandi, ibu ibu cuci baju cuci piring di sinila, dulu kali bening ini biso dimasak untuk di minum sekarang kami takut pak nak minumnya," ujar ibu Erpin sembari berharap kondisi air sungai segera ditangani. Selasa (18/7/2023).
Senada Erpin salah satu warga setempat menerangkan sejak pertama kejadian tercemar sungai dirinya tidak sempat mengambil vidio dan tidak mengerti harus melaporkan kejadian itu kemana,
"Saya tidak ngerti kak harus lapor kemana, waktu itu sempet saya lapor ke pekerja yang pakek baju Pertamina saat pembersihan limbah sungai kelekar di jembatan karang raja, atas kejadian itu, namun sdh seminggu belum jugo dateng, makonyo aku temui lagi ke tempat wong begawe di karang rajo langsung disano ado rombongan kakak, aku laporke kejadian itu,," ungkap erpin sekaligus memohon kepada awak media dapat menjembatani laporan ini agar segera di tindak lanjuti.
Setelah melakukan penulusuran sampai ke hulu sungai bersama awak media dan warga terdapat lokasi kegiatan pembukaan lokasi pengeboran RIG milik Pertamina yang diduga telah menyebabkan pencemaran lingkungan sungai bening.
Mendapat laporan pencemaran sungai tersebut Awak media langsung menyampaikan ke pihak pemerintah kelurahan Majasari sebagai wilayah terdampak.
Lurah Majasari mendapat informasi dari wartawan segera meninjau lokasi sungai Bening. Selanjutnya usai meninjau lokasi Lurah Majasari bersama Lurah Karang Raja didampingi Babinsa dan perangkat pemerintah menindak lanjuti informasi dari warga yang terdampak, langsung melaporkan ke DLH dan pertamina EP field Prabumulih,
"Mendapat informasi warga mengeluhkan sungai bening tercemar kita segera meninjau lokasi pemukiman warga, dan kita tindaklanjuti dengan menyampaikan surat laporan ke pihak pertamina dan dinas lingkungan hidup untuk memverifikasi hal tersebut," Ujar susi.
Keesokan harinya pada hari kamis (20/7/23) bersama tim Pertamina field Prabumulih bersama Pemerintah kota Prabumulih dalam hal ini diwakili Oleh Tim Dinas Lingkungan Hidup mengkroscek lokasi sungai yang diduga tercemar oleh aktivitas kegiatan persiapan pembukaan lahan pengeboran RIG sumur baru milik Pertamina.
Menurut pihak DLH Prabumulih yang di wakili Alzabra Elbari ST, kepada awak media mengatakan telah melakukan pengecekan verifikasi lapangan bersama pihak Pertamina Hulu Rokan zona 4 field Prabumulih beserta pihak pemerintahan kelurahan Majasari dan Babinsa menindak lanjuti surat laporan warga melalui surat dari Lurah Majasari Kecamatan Prabumulih selatan terkait masalah kondisi aliran air kali bening dan sumur warga di RT 03 RW 04 akibat dampak Pembukaan Lahan aktivitas RIG milik perusahaan.
Sesuai hasil verifikasi yang tertulis dalam Berita acara pemeriksaan lapangan, dinyatakan sebagai berikut :
Dari daerah Hulu sumber air kali bening tepat di dalam lokasi aktivitas areal rencana RIG perusahaan terdapat aliran air sungai yang telah terjadi pengalihan atau pemindahan aliran air baru dengan teknis menggali tanah berupa kanal/parit dengan timbunan tanah ke pembatas mengelilingi pagar seng perushaan.
Dalam surat berita Acara verifikasi bersama tim DLH dan Pertamina dinyatakan bahwa pada aliran air sungai di bagian hulu yang terdapat lahan rencana RIG kondisi air secara fisik terlihat bagus,
Airnya bening tidak di temukan paparan limbah atau sampah terutama di dalam aliran kanal/parit buatan pihak perusahaan.
Menurut pihak pemerintah kelurahan Majasari sekiranya pihak perushaan dapat membantu pengadaan tedmon penampungan air dan suply air bersih untuk di berikan ke lokasi lokasi warga setempat yang terdampak
Pihak perushaan dalam hal usulan kelurahan tersebut di atas akan segera menyampaikan terlebih dahulu ke pihak Manajemen
Dari beberapa poin berita acara diatas yang di tanda tangani oleh berbagai pihak terkait dapat di simpulkan bahwa dugaan pencemaran kali Bening terjadi setelah aktivitas pembersihan lahan RIG.
Baik dari tim DLH dan Pertamina EP Prabumulih bersama pemerintah Lurah Majasari.
Terpisah Tuti Dwi Patmayanti LR comrel PHRZ 4 field Prabumulih saat ditanya terkait pencemaran tersebut menyampaikan
" Ini dari pemboran atau kebocoran. Kalau pemboran belum ada operasional masih kosong lahannya tercemar darimana,,?
Kalau sudah ada mesin mungkin bisa oli . Tadi saya kesana masih kosong lahannya. Belum bisa jawab seperti apa, harus dicek dulu kandungan dalam air mungkin zat besi yang tinggi," ujar Tuti menuliskan melalui pesan WA nya.
Terpisah Aris Handoko Ketua Forum Jurnalis Peduli Lingkungan melalui ketua yang terjun langsung melakukan investigasi di hulu dan hilir aliran sungai menyampaikan,
"Pada saat investigasi secara fisual areal lahan yang memang telah selesai di kerjakan untuk persiapan lahan pengeboran dan sudah tidak lagi ada aktivitas alat berat, namun dari warna kondisi air terlihat sedikit menghitam dan berbuih warna putih terdapat seperti kaca film minyak di atas permukaan air," terangnya.
Lanjutnya dari analogi sebab akibat pemindahan alur sungai jelas menyalahi aturan dan akan berpengaruh pada rona Awal lingkungan hidup,
"Kondisi air di hulu sumber air sebelum ke areal RIG harus dilakukan pengambilan sample air sebagai perbandingan dan paramater baku mutu air, mulai dari Inlet hulu sungai areal Rig sampai ke outlet hilir sesuai jarak koordinat sesuai ketentuan yang berlaku ke aliran air kali bening yang terdampak, "terangnya.
Hal ini menjadi acuan pada saat terbitnya izin semua kerangka analisa dampak lingkungan serta kajian Amdal harus di penuhi.
Analisis mengenai dampak lingkungan adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia.
Selain itu Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pengalihan Air sungai.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada pernyataan resmi terkait izin pengalihan aliran sungai dan anak sungai,oleh perusahaan, mirisnya lagi belum ada recovery dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan berupa bantuan air bersih seperti yang di pinta dan dikeluhkan warga setempat yang terdampak.
0 Comments:
Posting Komentar