Prabumulih, POTRETSUMSEL.ID--Team kejaksaan negeri kota Prabumulih melakukan penggeledahan Dinas Sosial (DinSos), terkait dugaan (E- warung) pada tahun 2020-2022, Selasa (8/8/2023).
Pantauan dilapangan team dari Kejari Prabumulih melakukan penggeledahan sekitar pukul 11:00 Wib, selain itu juga team Kejari Prabumulih juga menggeledah rumah terduga.
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Roy Riady SH.MH melalui Kasi Intel M Ridho Syahputra SH MH didampingi Kasi Pidsus Rudi Firmansyah SH mengatakan kepada media ini penggeledahan ini terkait dugaan kasus pelanggaran tahun 2020-2022.
“Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan dalam jabatan peda kegiatan elektronik warung Gotong Royong (E-Warong) dari kementrian sosial RI, pada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dalam bentuk non tunai di Dinas Sosial Pemkot Prabumulih tahun anggaran 2020 – 2022, “katanya ketika di konfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, team Kajari Prabumulih masih melakukan pemeriksaan berkas-berkas di ruang salah satu staf dinsos Prabumulih tersebut.
0 Comments:
Posting Komentar