PRABUMULIH, POTRETSUMSEL.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih mengelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu malam (24/02/2024) di TPS 18 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih terpantau berjalan sukses tanpa ada hambatan.
Pemilihan Suara Ulang Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yakni Prabumulih Utara dan Cambai yang disebabkan adanya temuan Pengawas Kecamatan (Panwascam) Prabumulih Utara terkait adanya seorang pemilih merupakan warga di luar Prabumulih yakni Kota Bogor mencoblos 5 surat suara.
Sehingga Bawaslu Kota Prabumulih akhirnya menerbitkan rekomendasi Pemilihan Suara Ulang di TPS 18 Kelurahan Wonosari,Kecamatan Prabumulih Utara yang di mulai pukul 7 .00.Wib dan ditutup pada pukul 13.00 Wib, Sabtu (24/2/24).
Pantauan wartawan, satu-satunya PSU pada hari Sabtu, mendapat pengawalan ketat dari kepolisian dan pihak bawaslu setempat.
Dari data yang berhasil dihimpun, partisipasi masyarakat untuk melakukan pemilihan ulang relatif tinggi. di TPS 18 , sebanyak 151 surat suara yang terpakai, orang yang menggunakan hak suaranya. Pada hari-H pencoblosan, 14 Februari lalu, hanya 169 surat suara yang terpakai.
Setelah proses perhitungan suara usai, hasilnya untuk Pilpres, pasangan Capres No urut 2 Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 98 suara, disusul Capres No Urut 1 Anis - Muhaimin dengan 42 suara,dan Capres No 3 Ganjar- Mahfud 5 suara.
Suara Pimilihan legislatif (Pileg) Kota Prabumulih dapil 3 ( Prabumulih Utara- Cambai ) untuk diperingkat teratas sebagai berikut, Partai PKS dengan perolehan 74 suara, dan disusul Partai Gerindra di posisi kedua dengan 52 suara.
Untuk posisi ketiga diisi oleh Partai Golkar dengan 10 suara, dan PDI-P 5 suara, Demokrata 4 suara, PKB 2 suara dan Hanura 1 suara.Sedangkan suara tidak sah ada 3 .
PKS : 74 suara
Partai Gerindra : 52 suara
Partai Golkar : 10 suara
Partai PDI -P : 5 suara
Partai Demokrat : 4 suara
PKB : 2 suara
Partai Hanura : 1 suara
Surat suara tidak sah berjumlah : 3
0 Comments:
Posting Komentar