OKI,POTRETSUMSEL.ID--Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dinilai baik dalam mengelola dana transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat Tahun 2023. Atas kinerja tersebut, OKI memborong tiga kategori penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI antara lain, Realisasi DAK fisik peringkat I se Sumsel, peringkat II Pengelolaan Dana Desa dan Peringkat III Transfer Keuangan Daerah (TKD)
Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Rahmadi Murwanto Ak., MAcc., MBA, Ph.D. kepada Pj. Sekda OKI, M. Refly pada Rakor penyerahan TKD 2024 di Palembang, Senin, (5/3/24).
Pj. Sekda OKI, Refly mengatakan capaian tersebut merupakan komitmen jajaran Pemkab OKI untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik dalam pembangunan daerah.
"Apresiasi ini tak lepas dari kerjasama semua pihak dalam penyerapan anggaran yang optimal, serta pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel,” tambah Refly.
Refly menegaskan dengan capaian ini, Pemkab OKI akan terus menguatkan komitmen menjaga transparansi, akuntabilitas dan efesiensi dalam mengelola dana publik.
"Sesuai dengan arahan Pj. Bupati bahwa kita berupaya melakukan percepatan penyerapan anggaran, karena akan berdampak terhadap laju pembangunan, pertumbuhan ekonomi, inflasi hingga pelayanan kepada masyarakat." Terang dia.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Rahmadi Murwanto Ak., MAcc., MBA, Ph.D. mengatakan satker pemerintah dan Pemda dapat membantu berjalannya fungsi pemerintahan melalui penyerapan anggaran yang efisien.
"Highlight-nya bukan di penghargaannya, tetapi pada tanggung jawab kita sebagai penerima penghargaan. Akuntabilitas, itu yang harus kita bangun untuk kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Besaran pagu yang dapat direalisasikan terang dia mencerminkan berjalannya fungsi-fungsi pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, distribusi yang merata dan stabilitas ekonomi yang terjaga.(Ril/Ari)
0 Comments:
Posting Komentar