Palembang, POTRETSUMSEL.ID – Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Dr.Hj.RA. Anita Noeringhati SH MH hadiri Musyawarah Wilayah MDI Sumsel yang berlangsung di Hotel AZZA Palembang, Kamis (11/01/2024).
Majelis Dakwah Islamiah (MDI) merupakan organisasi sayap Partai Golkar yang kembali dihidupkan dengan membentuk kepengurusan baru setelah vakum sejak 2016 atau sekitar tujuh tahun.
Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) MDI dipimpin oleh politisi Golkar, Rudi Apriadi. Dia akan memimpin organisasi tersebut selama lima tahun (2024-2029). Keputusan tersebut diambil setelah digelarnya Musyawarah Wilayah (Muswil) MDI.
Usai Muswil, Rudi Apriadi mengatakan, MDI merupakan sayap partai Golkar yang bertujuan mengakomodir mewakili rekan-rekan yang aktif di ormas masing-masing untuk menyatu dalam rangka berdakwah, menghimpun seluruh tokoh agama dalam rangka melanjutkan perjuangan Amal Makruf Nahi Mungkar.
“MDI sudah teruji. Di masa jayanya, Partai Golkar banyak membangun tempat ibadah,” kata mantan anggota DPRD Sumsel ini.
Selain itu, pihaknya siap memenangkan Partai Golkar dan Capres serta Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu mendatang. “Untuk kader MDI kita sampai saat ini belum terdata karena semenjak 2016 mengalami kevakuman, makanya kita akan membentuk kembali, termasuk kabupaten kota,” terangnya.
Ketua DPD Partai Golkar Sumsel, Bobby Adhityo Rizaldi mengapresiasi, terbentuknya MPW MDI Sumsel. Dia mendorong kepengurusan untuk segera melakukan giat elektoral. Apalagi, waktu pencoblosan sudah semakin dekat.
“Kita harus memenangkan kontestasi Pileg dan Pilpres. Tapi bukan saat pemilu saja. Setelah pemilu MDI diharapkan dapat mengisi pembangunan di Sumsel,” bebernya.
Ketua DPP MDI, Kyai H Chairul Anam mengatakan, MDI sejak berdiri awal tahun 1978 oleh Partai Golkar maka tugas MDI dalam waktu dekat turut serta memenangkan Partai Golongan Karya dalam pemilihan mendatang.
“Iya karena kita dilahirkan dari Partai Golkar, sayap Partai Golkar, kita tegak lurus komitmen untuk memenangkan Partai Golkar,” tandasnya. (ril/RIL)
0 Comments:
Posting Komentar