PALI, POTRETSUMSEL.ID – Dengan adanya aplikasi Layanan Aspirasi dan pengaduan Online rakyat (LAPOR) Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berharap pengaduan dan laporan masyarakat dapat di atasi dan ditanggapi dan dapat dijadikan dasar untuk kinerja lebih baik kedepan.
Hal ini dikatakan Oleh Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM melalui Kartika Yanti ,SH.MH Seketaris Daerah (Sekda) bersama Ombusman dan Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sumatera Selatan saat membuka Kegiatan Bimtek Sistem Pengelolan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di Aula Rumah Dinas Bupati Guest House komperta Pendopo,Selasa (20/02/24).
Membuka Kegiatan tersebut Kartika Yanti Sekda PALI Berharap adanya aplikasi tersebut dapat berjalan dikabupaten PALI Bumi Serepat Serasan.
” Kita berharap pengaduan dan laporan masyarakat di kabupaten PALI tentunya dapat di atasi, ditanggapi dan dapat dijadikan dasar untuk kinerja lebih baik kedepannya ” Ujar Sekda PALI Kartika Yanti
Selanjutnya,Usai dibuka Oleh Sekda PALI dilanjutkan Pemaparan Bimbingan Teknis Oleh DISKOMINFO Provinsi Sumsel yang disampaikan langsng Oleh Amrullah S ,STP M S.i.
Dalam paparannya Diskominfo Provinsi Sumsel menjelaskan manfaat aplikasi secara umum dan terintergrasi.
Selanjutnya Terkait laporan pengaduan masayara Contoh kecil saja kalau masyarakat melapor suatu permasalahan ,tentu si pelapor menunggu respon tanggapan dari penerima laporan ,Dan apa bila satu ,dua dan tiga laporan tidak di respon tentu masyarakat tidak percaya lagi atas kinerja pemerintah maupun yang bersangkutan.
Masih Ditambahkannya Sistem laporan ini apa bila tidak di tanggapi selama 1 bulan maka akan otomatis diambil alih ombusman.
Dengan aplikasi ini juga banyak manfaat kedepan , bisa membangun sistem pelayanan publik yang transparan ,pendekatan kepada masyarakat dan bisa menampung aspirasi masyarakat secara langsung ” Jelas Amrullah.
Sistem ini apabila laporan direspon tentu masyarakat merasa lebih dihargai.
Pengaduan ini juga dapat dilakukan untuk program pemerintah kedepan ,juga dapat meningkatkan kwalitas pelayanan.
Hendrico Dari Asisten Ombusman Bidang Pencegahan dan MALADMINSTRASI Provinsi sumatera selatan memjelasakan manfaat fungsi dan tugas ombusman adalah lembaga negera yang diberikan kewenangan mengawasi berjalanannyan pelayanan publik.
” Pemerintah Daerah ,Provinsi maupun Pusat itu menjadi pengawasan Ombusman dan Juga Badan Usaha Milik Negera (BUMN) ” Terang Hendrico.
Di Sebutkannya Pelayanan yang dapat dilaporkan langsung oleh masyarakat yaitu ,Pengaduan atau pelayanan yang sifatnya berlarut -larut serta adanya Permintaan Mal administrasi ,Sebut Hendrico Ombusman Provinsi Bidang Pencegahan dam Mal Administrasi tersebut telah di sampaikan pungkas nya.(BR/ADV)
0 Comments:
Posting Komentar