Maleng hp Irwantono, Diciduk Team Elang Muara

 


Prabumuiih,Potretsumsel.id--Team Elang Muara polsek Cambai berhasil meringkus Irwantono alias benong warga jalan raya sungai medang kelurahan sungai medang kecamatan Cambai kota Prabumulih,

Irwantono telah melakukan tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana.

Kejadian pencurian tersebut, pada Rabu 24 April 2024 di Jalan Raya Sungai Medang RT.02 RW.04 Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

Menindaklanjuti Laporan Polisi nomor : LP / B / 08 / IV / 2024 / SPKT / POLSEK CAMBAI / POLRES PBM / SUMSEL, 24 April 2024.

Anggota Polsek cambai melakukan penangkapan terhadap pelaku irawantono, dari hasil penyelidikan Team elang muara mendapat informasi bahwa yang pelaku Irwantono alias benong, sedang berada di sebuah pondok yang berada di jalan raya sungai medang.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Ariwibowo melalui Kapolsek Cambai Iptu Agus Widodo SH memerintahkan PS Kanit Reskrim Bripka Harliansah SH bersama Team Elang Muara mengecek kebenaran informasi tersebut, setiba di jalan Raya sungai medang kamis (23/5/2024),Team Elang Muara berhasil mengamankan Pelaku Irwantono Alias BENONG Berserta Barang bukti 1 unit HP Itel warna Shadow Black milik korban Depri Saputra. 

Setelah itu, langsung di lakukan intrograsi singkat dan pelaku mengakui perbuatan nya, Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Cambai.(Ps01)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar