Tim Unit PPA Polres Prabumulih, Ringkus Pelaku KDRT

 



 Prabumulih,Potretsumsel.id-- Tim unit PPA polres Prabumulih berhasil meringkus Sucipto (40 tahun)

Merupakan warga Jalan Baturaja rt :03 rw :01 keluruhan suka raja kecamatan prabumulih selatan, Kota Prabumulih.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B / 249 / X/ 2023/ SPKT / POLRES PBM / POLDA SUMSEL, tanggal 24 Oktober 2023.


 peristiwa kejadian,

Pada bulan oktober 2023 sl dirumah Olly Shanti dijalan baturaja rt/rw : 03/01 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih selatan kota prabumulih, telah terjadi tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh suami olly yaitu Sucipto dengan cara terlapor memukul leher korban sebanyak 5 kali.

 kemudian Sucipto memukul pundak kiri dan muka Olly Shanti sebanyak 5 kali dan Sucipto juga memukul tangan kanan dan kiri olly sebanyak 5 kali, sehingga olly mengalami memar pada bagian tangan kanan dan kiri memar pada muka (wajah) dan rasa sakit pada bagian leher dan pundaknya.

 kemudian Olly Shanti melaporkan kejadian tersebut kepolres prabumulih.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan,S.H.,M.H membenarkan ada laporan KDRT dan kita sudah menerima laporan nya.


Pada hari Jumat 14 Juni 2024 tim unit PPA Polres Prabumulih mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya yang beralamat di Jl Baturaja rt :03 rw :01 kel suka raja kecamatan prabumulih selatan , selanjutnya Tim Unit PPA yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan,S.H.,M.H dan Kanit PPA AIPTU Sucipto, S.H langsung mendatangi Alamat tersebut. 


Kemudian dilakukan penangkapan dan pelaku Sucipto langsung dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Ps01)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar