DPRD Prabumulih Gelar Sidang Paripurna Membahas RPJPD 2025-2045

 


PRABUMULIH,Potretsumsel.id--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prabumulih gelar sidang pembahasan RPJPD tahun 2025-2045, sidang paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat gedung DPRD Prabumulih, Selasa, 25 Juni 2024.

Terlihat hadir dalam sidang hari ini, Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE MIKom bersama Wakil I Ir Dipe Anom dan Wakil II H Ahmad Palo SE.

Dalam kesempatan ini hadir juga Pj Wako H Elman ST MM dan Pj Sekda Drs Aris Priadi SH MSi beserta Anggota DPRD, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah/Kades, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD menyatakan sidang sudah kuorum karena dihadiri sebanyak 16 orang anggota dewan.

“Ada 16 orang yang hadir, sidang paripurna dinyatakan kourum. Sidang akan dilanjutkan penjadwalan penyampaian Nota Pengantar Wako Prabumulih,” ujar Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno saat dibincangi awak media.

Sutarno juga menambahkan hari ini akan dilanjutkan rapat pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Prabumulih setelah Penyampaian Nota Pengantar Walikota Prabumulih terhadap Raperda tahun 2025-2045.

Sementara itu, dalam kesempatannya Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM menyampaikan, nota pengantarnya di depan sidang paripurna.

“Pengajuan Raperda yang telah disampaikan beberapa waktu lalu, merupakan bentuk komitmen Pemkot Prabumulih dalam rangka mendukung program pembangunan di Kota Nanas ini,” ungkap Elman.

Dia juga menambahkan sebagai upaya mewujudkan cita-cita atau nawacita Indonesia emas, berkesinambungan dalam program nasional pihaknya wajib menyusun RPJPD.

“Ya sesuai dengan kewenangannya Pemkot wajib menyusun RPJPD 2024-2025 menyesuaikan dengan program pembangunan nasional,” terangnya.

Walikota juga berharap dengan adanya penyampaian nota pengantar ini, akan dapat mewujudkan kota Prabumulih menuju kota yang makmur dan sejahtera.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar