KPU Prabumulih Tutup Pendaftaran cawako Dan Cawawako Prabumulih

 


PRABUMULIH, Potretsumsel.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih yang diketuai Marta Dinata SST,telah menerima pendaftaran Tiga bakal Paslon Walikota dan Wakil Walikota Periode 2024-2029 dikantor KPU yang berada depan jalan A Yani Kelurahan Prabujaya kecamatan Prabumulih timur,terhitung dari tanggal 27-29 Agustus 2024.


Marta Dinata SST Selaku Ketua KPU Kota Prabumulih Menjelaskan saat konfrensi Pers,”berdasarkan PKPU dan juknis kami dapat menutup pendaftaran pencalonan Walikota Wakil Walikota kota Prabumulih dikarenakan jumlah suara sah yang masih tersisa tidak dapat memenuhi lagi syarat minimal untuk mengusung Bacalon Wako dan Wawako Prabumulih,pada Kamis sore (29/08/24).


Marta Dinata mengatakan,”Sisa suara saat ini berjumlah sekitar 4000 suara,sedangkan Jumlah syarat minimal untuk mengusung Bacalon Wako dan Wawako adalah 11.797 suara.

“kami dengan mengucap Alhamdulillah,KPU Kota Prabumulih,secara resmi menutup pendaftaran Bacalon Wako dan Wawako dikota Prabumulih tahun 2024,”Terangnya.

Selaras dengan Ketua KPU,Ketua Bawaslu Prabumulih Afan Sira Oktrisma,”dengan alasan yang kita simak dari ketua KPU tadi bahwa hari ini pendaftaran Bacalon Wako dan Wawako Prabumulih telah ditutup,”Ujarnya.


Apabila nanti ada yang ingin mendaftar mencalonkan diri sebagai Paslon Wako dan Wawako,hal tersebut juga tidak akan memenuhi syarat,kami juga telah menerima laporan KPU dan kami juga telah mencatat dari apa yang telah disampaikan oleh pihak KPU tadi ,semoga saja dari ketiga kandidat Paslon yang telah mendaftar dan akan berpesta demokrasi ini dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan baik bagi kota Prabumulih ini,”Tutupnya.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar