Sat Reskrim polres Prabumulih Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

 


PRABUMULIH,Potretsumsel.id – Team Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana pencurian.

 Dalam kurung waktu satu Minggu, akhirnya pelaku pencurian rumah milik Dedi Irawan berhasil ditangkap satreskrim Polres Prabumulih pimpinan AKP Herli Setiawan SH MH dengan Kanit Pidum Aiptu Sucipto SH.

Pelakunya yakni Sendi Setiawan (30) yang merupakan warga Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Cambai Kota Prabumulih. 

Aksi pencurian terjadi pada hari minggu (4/8/2024) di Jalan Nigata Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan ketika dikonfirmasi media ini Jumat malam (9/8/2024) membenarkan hal itu.

” Iya pelaku pencurian terjadi beberapa hari lalu sudah kita ungkap, dan pelakunya sudah kita bawa ke Polres Prabumulih guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Ungkapnya, dari hasil laporan korban, pencurian ini berhasil membawa sebuah meja batu, Ac 1 PK, instalasi listrik, dan kipas angin, kalau ditaksir kerugian mencapai kurang lebih Rp 5 Juta. Urainya.

Tersangka diancam dengan pasal 363 KHUP, Tentang pencurian dengan pemberatan, tutupnya.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar