Maling Trafo. Heru Diringkus Tim Singo Timur

 

PRABUMULIH, Potretsumsel.id– Lagi, Gudang Yantek PLN di Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan menjadi sasaran aksi maling.

Untungnya, tak membutuhkan waktu lama, Tim Singo Polsek Prabumulih Timur berhasil menangkap pelakunya, Heri Juliansyah, 30 tahun, warga di sekitar Gudang Yantek PLN, Minggu, 22 September 2024.

Pelaku, Heru Juliansyah berhasil ditangkap di Mess PLN tak jauh dari lokasi pencurian. Selain pelaku, Tim Singo Polsek Prabumulih Timur berhasil mengamankan barang bukti. Berupa; 6 (Enam) buah kumparan trafo; 1 buah tang potong; dan1 gulungan timah untung mengikat karung.

Akibat kejadian pencurian itu, PLN ULP Prabumulih merugi Rp 10 juta. Usai ditangkap pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Nendri SH bersama Tim Singo Polsek Prabumulih Timur langsung dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur guna mempertanggungjawabkannya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk MAP dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo membenarkan hal itu.

“Tim Singo Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus pencurian di Gudnag Yantek PLN, pelaku berhasil ditangkap berinisial HJ berikut barang hasil curiannya,” ujar Herkel.

Pelaku, kata dia, sudah dijebloskan ke sel tahanan guna menjalani proses hukum membelitnya. “Pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, ancamannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar