Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Prabumulih Ringkus Warda Lesmana Alias Wet


 Prabumulih,Potretsumsel.id – Warda Lesmana alias Wet (38), seorang buruh yang tinggal di Jalan Lingkar Perum Graha Lingkar Blok B No. 05, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Prabumulih pada Selasa (10/12/2024). 

Tersangka diamankan di sebuah bedeng di Jalan Sepakat RT 01 RW 02, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkotika.

Menurut informasi yang dihimpun, dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,07 gram. 

Barang haram tersebut disimpan dalam kotak rokok Sampoerna Mild yang ditemukan di lantai ruang tamu tempat tersangka diamankan. Selain itu, turut disita sebuah plastik klip bening dan sebuah handphone Oppo warna biru.

Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson, S.H., M.Si mengatakan bahwa pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pemasok berinisial AG (DPO) seharga Rp 500.000. 

"Ia berencana menjualnya kembali sebelum tertangkap. Saat ini Petigas juga sedang memburu AG, yang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).," katanya.

Dengan demikian, Warda Lesmana dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ril)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar