Prabumulih,Potretsumsel.id--Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat berhasil meringkus pelaku pencurian yang terjadi di Jl. Moh. Yamin, Pasar II, Prabumulih Utara.
Diketahui, Pelaku tersebut bernama Irawan (48) warga Prumnas Gunung Ibul, berhasil diamankan pada Rabu malam (11/12/2024).
Menurut informasi yang di himpun, Kasus pencurian ini berawal dari laporan Dedi Hermansyah, pemilik ruko, yang melaporkan pencurian tersebut pada Kamis (28/11/2024).
Kejadian berlangsung pada Rabu malam (27/11/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku diduga merusak gembok ruko sebelum mengambil barang berupa satu unit pompa air merek Sanyo, satu karung kentang seberat 50 kilogram, dua timbangan merek Vietnam, dan uang tunai Rp3.000.000.
Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah timnya mendapatkan informasi keberadaan Irawan.
“Setelah mendapat informasi, kami segera bergerak. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau cap garpu yang diselipkan di pinggangnya,” ujar Kapolsek.
Dalam pemeriksaan, Irawan mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan satu rekan lainnya yang saat ini berstatus DPO. Barang hasil curian diketahui dijual, dan pelaku memperoleh uang sebesar Rp400.000.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah di amankan, dan kita juga masih memburu pelaku lainnya. Atas kasus ini, pelaku bakal di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tukasnya.(Ril)
0 Comments:
Posting Komentar