Prabumulih,Potretsumsel.id--Heriansyah Saputra (27) dan rekannya Amar Ma'ruf (27), warga Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, tidak dapat berbuat banyak saat digelandang oleh Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat pada Minggu, 12 Januari 2025.
Keduanya ditangkap atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, pada 12 November 2024 lalu.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh tim kepolisian mengenai keberadaan pelaku.
Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi, MH, untuk melakukan penangkapan.
"Setelah berhasil menangkap Heriansyah di kawasan Kelurahan Wonosari, ia mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama Amar Ma'ruf. Amar pun akhirnya ditangkap di lokasi yang sama," katanya.
Kapolsek menuturkan, dalam kejadian tersebut, kedua pelaku mencuri satu buah kursi dan satu buah meja jati Jepara berwarna coklat muda dari teras rumah dinas Manager SCM Pertamina Zona 4.
"Barang-barang tersebut diambil pada dini hari, menyebabkan kerugian bagi PT Pertamina SCM Zona 4 sebesar Rp6.000.000,- (enam juta rupiah)," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Kapolsek, Barang bukti berupa kursi dan meja jati berhasil diamankan. "Keduanya kini ditahan di Polsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut," tukasnya. (Ril)
0 Comments:
Posting Komentar