Polisi Berhasil Ringkus Sandi Wijaya Pelaku Pencurian



Prabumulih,Potretsumsel.id--Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap Sandi Wijaya (32) warga Gang Surya 2, Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih atas kasus pencurian di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Prabumulih Utara. 

Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB oleh tim Opsnal Sunyi Senyap yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi, MH, atas perintah Kapolsek AKP Yani Iskandar, SH.

Kasus pertama terjadi pada 16 Januari 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di Jln. Surip No.52, Kelurahan Pasar II. Pelaku mencuri mesin air merk Simizu dari masjid dengan cara merusak pipa air. Korban, David Muhammad (51), melaporkan kejadian ini setelah menemukan mesin air hilang.

Pada malam harinya, sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku kembali beraksi di Jln. A. Hamid, Kelurahan Pasar I. Pelaku mencuri gerobak, timbangan, dan bahan pangan. Wiwin Herdiansyah (37), pemilik barang, mengalami kerugian Rp4.000.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut.

Kasus ketiga terjadi sebelumnya pada 27 November 2024 di Jln. Moh Yamin, Kelurahan Pasar II. Pelaku mencuri pompa air, karung kentang, dan timbangan dari sebuah ruko dengan merusak gembok. Dedi Hermansyah (27) melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Dalam penangkapan, Sandi Wijaya ditemukan membawa sebilah pisau yang diselipkan di celananya. Ia mengakui melakukan pencurian bersama rekannya yang masih buron. Polisi menyita barang bukti berupa mesin air, timbangan, dan pisau.

Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar, SH, menyatakan pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, Polisi juga terus memburu rekan pelaku yang masih dalam pencarian.(Ril)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar