Palembang,Potretsumsel.id--olres Prabumulih meraih peringkat ketiga dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan untuk tahun 2024.
Dengan nilai 92,71, Polres Prabumulih masuk dalam kategori A (zona hijau), menandakan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap standar pelayanan publik.
Penghargaan ini diserahkan dalam acara Rapat Analisis dan Evaluasi (ANEV) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel Tahun 2024 yang digelar di Grand Ballroom Hotel The Zuri, Palembang pada Senin (20/01/2024).
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini juga menjadi momen penyerahan rapor hasil penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI serta penyampaian materi mengenai strategi pembangunan Zona Integritas dan Pelayanan Publik di lingkungan Polda Sumsel.
Kapolres Prabumulih, AKBP AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini.
"Alhamdulillah, Polres Prabumulih berhasil meraih peringkat ketiga dengan nilai 92,71. Ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasa aman dan nyaman," ujarnya.
Ia juga mengatakan, Dengan pencapaian ini, Polres Prabumulih diharapkan dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan standar pelayanan publik, sehingga dapat memberikan contoh positif bagi polres lainnya di lingkungan Polda Sumsel. (Ril)
0 Comments:
Posting Komentar