Prabumulih,Potretsumsel.id--Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus penggelapan 20 batang besi siku senilai Rp3.500.000,- di Toko Indostel, Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gunung Ibul, Prabumulih Timur.
Kasus ini terungkap setelah laporan polisi dengan Nomor: LP / B / 7 / I / 2025 diterima pada 15 Januari 2025.
Menurut informasi, Kejadian bermula pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
Steven Joseph Artha Erlangga Sitinjal (24), seorang mahasiswa dan pelapor, mendapat informasi bahwa stok besi siku 50 abu di gudang toko berkurang 20 batang, meski catatan di komputer menunjukkan stok masih ada.
Benar saja, Setelah dicek, besi tersebut tidak ditemukan.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda S.H., M.Si, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Nendri S.H., untuk segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Andrian Sulistiyo (28), seorang buruh yang berdomisili di Jalan Jendral Sudirman, Cambai, Kota Prabumulih, berhasil ditangkap pada Rabu, 15 Januari 2025, di Jalan Penukal I.
Dalam interogasi, Andrian mengakui sering melakukan penggelapan dan telah menjual 20 batang besi siku tersebut. Sedangkan, Febri (25), rekan Andrian, masih dalam pencarian.
"Kita berhasil mengamankan 20 batang besi siku sebagai barang bukti. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya," ungkapnya.,(Ril)
0 Comments:
Posting Komentar