Prabumulih,Potretsumsel.id-- Kasus pencurian yang terjadi di Puskesmas Gunung Kemala, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian.
Dua pelaku yang diketahui bernama Mardiansyah (35) dan Fahrul Rozi (51) yang merupakan warga Desa Pandan, Kabupaten PALI ini berhasil diringkus oleh gabungan Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih dan Polsek Lembak.
Menurut informasi, Pencurian terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, saat empat korban yang bertugas piket malam di Puskesmas tertidur.
Pelaku mencuri empat handphone jenis Vivo Y15, Samsung Galaxy A13, Samsung Galaxy A24, Oppo A92 dan uang tunai sebesar Rp3.250.000, dengan Total kerugian ditaksir mencapai Rp17.000.000.
Kejadian ini sempat menjadi sorotan publik setelah diunggah ke media sosial dan viral.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan S.H., M.H. yang di dampingi oleh Kanit Pidum IPDA Rio Pratama Kristona mengatakan, Setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan intensif, Pihaknya mendapatkan informasi keberadaan dua pelaku tersebut di sebuah rumah di Desa Sungai Duren, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
"Pada Jumat, 24 Januari 2025, Team gabungan berhasil meringkus kedua pelaku di Desa Sungai Duren," Katanya.
Herli Setiawan mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan dua unit handphone hasil curian, yang setelah diperiksa terbukti milik para korban.
"Kedua pelaku ini juga merupakan DPO Polsek Lembak. Saat ini Kedua pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit HP Vivo Y15 warna Burgundy, 1 unit HP Oppo A92 warna Tosca, 1 unit HP Samsung Galaxy A24 warna Silver (DPB) dan 1 unit HP Samsung Galaxy A13 warna Peach (DPB)
tersebut sudah kita amankan di Polres Prabumulih untuk penyidikan lebih lanjut," tukasnya.(Ril)
0 Comments:
Posting Komentar