Prabumulih,Potretsumsel.id--Polsek Prabumulih Barat kembali mengungkap pengembangan kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan empat laporan polisi.
Dalam operasi yang digelar pada Senin, 20 Januari 2025, tim Opsnal Sunyi Senyap yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi, MH, berhasil menangkap pelaku Peridar Heriyanto (44) di sebuah kontrakan di Jalan Mangga Baru, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, Peridar Heriyanto merupakan pelaku utama dalam serangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di empat tempat kejadian perkara (TKP), yaitu: LP/B / 6 / I / 2025 - Pencurian mesin air di Jln. Surip No.52, Kelurahan Pasar II, pada 16 Januari 2025. LP / B / 5 / I / 2025 - Pencurian barang dagangan di Jln. A Hamid, Kelurahan Pasar I, pada 16 Januari 2025. LP / B / 141 / XI / 2024 - Pencurian barang di ruko Jln. Moh Yamin, Kelurahan Pasar II, pada 27 November 2024. Dan LP / B / 88 / VII / 2024 - Pencurian pakaian dagangan di Jln. Bima No.23, Kelurahan Wonosari, pada 2 Juli 2024.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mesin air merek Simizu warna biru tua, satu unit timbangan dacing berat 100 kilogram, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi BG 2262 DAK.
Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, SH, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan dan informasi masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa, Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan.
"Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang sebelumnya telah berhasil kami tangkap. Saat ini pelaku beserta barang bukti kami amankan di Mako Polsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Yani Iskandar.(Ril)
0 Comments:
Posting Komentar