Prabumulih,Potretsumsel.id– Kejaksaan Negeri Prabumulih melaksanakan Pendaftaran Permohonan Perwalian Anak A.N. Andra Prajaka Dari Lksa Riyadhul Kholisin pada kamis, 06 Februari 2025 pukul 14:00 WIB bertempat di Pengadilan Agama Kota Prabumulih.
Dalam siaran pers-nya Kepala Seksi Intelijen Aji Martha, S.H. menjelaskan Bahwa Pendaftaran Permohonan Perwalian Anak A.N. Andra Prajaka Dari Lksa Riyadhul Kholisin Oleh Kejaksaan Negeri Prabumulih berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 01.2301/YIM-RK/I/2025 tanggal 31 Januari 2025 dan Surat Kuasa Subtitusi Nomor: SK-64/L.6.17/Gp.4/01/2025 tanggal 05 Februari 2025.
“Pendaftaran Permohonan Perwalian Anak A.N. Andra Prajaka Dari Lksa Riyadhul Kholisin Oleh Kejaksaan Negeri Prabumulih bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada anak yang masih dalam perlindungan hukum dan negara”, terang Aji, Kamis (06/02/2025).
“Sehingga dapat bertumbuh kembang dengan baik serta mendapatkan haknya baik dalam segi pendidikan, kesehatan, dan hak anak lainnya sampai usia dewasa”, lanjutnya.
Pendaftaran Permohonan Perwalian Anak A.N. Andra Prajaka Dari Lksa Riyadhul Kholisin Oleh Kejaksaan Negeri Prabumulih dihadiri oleh Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Ibu Vivin Marti Ningsih, S.H., dan Jaksa Pengacara Negara Ibu Marie Dame C. S., S.H.
0 Comments:
Posting Komentar