Palembang,Potretsumsel.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Edward Candra menghadiri Rapat Paripurna X (10) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda, penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (24/2/2025).
Rapat di buka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie mengatakan pelaksanaan reses ini dilakukan secara perseorangan atau kelompok digunakan untuk daerah pemilihan daerah masing-masing guna menyerap, menampung aspirasi dari masyarakat.
Andi menyebutkan berdasarkan jadwal yang ditetapkan pelaksanaan reses bagi pimipinan dan anggota DPRD Sumsel dimulai dari tanggal 10 sampai 17 Februari 2025.
Ketua DPRD Sumsel mengharapkan kepada Gubernur Sumsel dan jajaran dapat dijadikan bahan pertimbangan rencana penyusunan pelaksanaan pembanguan di Sumsel selanjutnya.
Pada kesempatan ini masing-masing Dapil menyampaikan hasil resesnya dimana reses ini untuk menyerap aspirasi masyarakat. (Ril)
0 Comments:
Posting Komentar