Prabumulih,Potretsumsel.id--Seorang pria berinisial Y (55), warga Jl. Gotong Royong, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, diringkus polisi diduga lantaran menyiapkan tempat untuk perjudian togel (Toto Gelap).
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 21.20 WIB dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025, berdasarkan LP/A/07/II/2025/SPKT/SEK PBM TIMUR/RES PBM/POLDA SUMSEL.
Saat di Grebek, Tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur mendapati Y tengah melakukan aktivitas perjudian di sebuah bedeng miliknya.
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si mengatakan, dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) unit handphone OPPO A74 warna hitam yang digunakan untuk memasang judi togel, Uang tunai sebesar Rp137.000 dan 3 (tiga) buah buku catatan pasangan nomor togel serta Akun situs perjudian ANEKATOTO berikut username dan Pasword.
"Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Prabumulih Timur untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Ia menegaskan, pihaknya akan terus memberantas perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian di wilayah hukum kami. Masyarakat diharapkan ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan kegiatan ilegal yang meresahkan warga," ujarnya.
Dari Kasus ini, Pelaku Y dijerat dengan Pasal 303 Ayat 1 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. (Ril)
0 Comments:
Posting Komentar