Sekayu,Potretsumsel.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-6 Tahun 2025 dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia-panitia Khusus kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024, Senin (17/03/2025) Pagi.
Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua II DPRD H. Ahmadi, Wakil Ketua III DPRD Edi Pramono dihadiri Bupati Musi Banyuasin H.M. Toha, SH, Wakil Bupati Musi Banyuasin Rohman, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi, M.Si, Asisten Setda Musi Banyuasin, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Staf Ahli Bupati, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Lainnya.
Paripurna ini dilaksanakan untuk mendengarkan Penyampaian Laporan Panitia-panitia Khusus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Musi Banyuasin TA 2024.
Berikut Penyampaian Laporan Panitia-panitia Khusus DPRD terhadap LKPJ Pj. Bupati Musi Banyuasin TA 2024 :
Penyampaian Laporan Pansus I dengan Juru Bicara Tapriansyah, S.Pdi. Selanjutnya Laporan Pansus II disampaikan oleh Ziadatulher, SE.,MH. Kemudian Suito menyampaikan Laporan Pansus III. Selain itu, Laporan Pansus IV dibacakan oleh Aan Cipta Mandiri, SIP.,MH.
Dalam Penyampaian Laporan 4 (Empat) Pansus DPRD meminta agar Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kembali Pendapatan Asli Daerah di Tahun depan dengan Strategi yang lebih baik, Pemerataan Pembangunan Infrastruktur, melakukan Pembinaan kepada Aparatur Desa untuk memaksimalkan dan mengalokasikan penggunaan Dana Desa untuk Pembangunan Desa dengan mematuhi Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, agar dapat mengoptimalkan Program yang membantu Ekonomi Masyarakat, dapat meningkatan Produksi Pangan dengan memanfaatkan Lahan, agar mengoptimalkan UMKM di Musi Banyuasin, dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian Daerah dengan Inovasi dan Strategi, untuk setiap Perangkat Daerah agar melaksanakan Program dan kegiatan sesuai dengan rencana strategis yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Selain itu, agar Program dan kegiatan yang tidak terealisasi dapat dianggarkan kembali pada APBD Perubahan TA 2025 dan APBD Perubahan TA 2026, agar dapat meningkatkan SDM yang berkualitas, meningkatkan pelayanan kesehatan secara optimal kepada masyarakat, agar bantuan sosial dapat tepat sasaran, dapat menurunkan angka kemiskinan, dapat menurunkan Angka Pengangguran, agar memprioritaskan Tenaga Kerja Lokal, meningkatkan kualitas Pendidikan dan Lainnya.
Selanjutnya, Pembacaan Rancangan keputusan bersama terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Marko Susanto, S.STP.,M.Si.
Pansus DPRD Kabupaten Musi Banyuasin memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Perangkat Daerah terkait atas Kinerja, Kerjasama dan telah Proaktif Khususnya dalam Pembahasan Pansus LKPJ PJ. Bupati Musi Banyuasin TA 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menyetujui dan menyepakati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024 dengan catatan agar semua saran, catatan Strategis dan beberapa rekomendasi yang telah disampaikan mendapat perhatian dan respon positif yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku guna membawa kemajuan dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.(Ril/@dv)
0 Comments:
Posting Komentar