DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Jadwal Reses

 


PRABUMULIH,Potretsumsel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna terkait pengesahan Jadwal reses.

Rapat yang dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD, Rabu (12/03/2025) dipimpin langsung Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria,SH M.Si didampingi Wakil Ketua I, Aryono dan Wakil Ketua II, Ir Dipe Anom.

"Alhamdullilah hari ini DPRD Prabumulih telah melaksanakan rapat paripurna pengesahan jadwal reses di daerah pemilihan," kata ketua DPRD Prabumulih.



Politisi Demokrat yang akrab disapa DV ini menambahkan, sesuai keputusan rapat, reses anggota DPRD Prabumulih akan digelar pada Rabu, 19 Maret 2025, Pukul 14.30 Wib.

Untuk Dapil 1 Prabumulih Timur akan dilaksanakan di Kantor Lurah Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Sedangkan Dapil 2 Prabumulih Barat, Selatan dan RKT dilaksanakan di Kantor Camat Rambang Kapak tengah (RKT), dan untuk Dapil 3 Prabumulih Utara - Cambai diarahkan di Kecamatan Cambai," jelasnya.



Menurut DV, reses ini merupakan kegiatan DPRD di luar masa sidang yang bertujuan menjemput aspirasi langsung dari masyarakat dan selanjutnya dituangkan dalam bentuk pembangunan."Seperti infrastruktur jalan , sesuai kebutuhan warga yang lebih prioritas," ujarnya.




Selain itu, Wakil ketua II, Ir Dipe Anom juga menyampaikan masukan untuk agenda reses yang telah terjadwal pada hari Rabu, 19 Maret nanti agar dapat dimundur waktu pelaksanaannya dari pukul 09.00 WIB menjadi pukul 14.30 WIB. 

"Hal ini mengingat ibadah puasa Ramadhan yang tengah dijalankan," ungkapnya. 

Diketahui, dalam rapat paripurna tersebut, masukan yang disampaikan Wakil Ketua II itu, disetujui oleh semua anggota DPRD Kota Prabumulih yang hadir.(ADV)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar