Prabumulih,Potretsumsel.id-- Dalam rangka mendukung program "Bersih-Bersih Pemasyarakatan" yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih menggelar razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bkerja sama dengan Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat pada Rabu (26/3). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61.
Razia berlangsung mulai pukul 22.00 wib hingga selesai , dengan melibatkan seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Prabumulih serta bersinergi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk TNI, Polri.
Plt Karutan Kelas IIB Prabumulih, Febryanto, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam rutan.
"Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam," ujar Plt Karutan.
Dalam razia kali ini tidak ditemukan narkotika serta handphone. Hal ini menjadi bukti komitmen Plt. Kepala Rutan Prabumulih Febryanto, Amd.IP., S.H., M.H dalam mewujudkan Citra positif bagi instansi yang dipimpinnya.
Namun razia yang dilaksanakan hari ini bukan berarti tanpa penemuan barang-barang sitaan. Secara garis besar petugas berhasil mengamankan barang-barang yang dilarang beredar di lingkungan Lapas/Rutan seperti Korek api, Gunting, Alat cukur, Bricket, Pemanas air, botol kaca.
Sebagai tindak lanjut, barang-barang hasil sitaan tersebut telah diinventarisir untuk selanjutnya dimusnahkan. Sementara itu, WBP yang kedapatan memiliki barang terlarang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dikenai sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Plt Karutan juga menegaskan bahwa pelaksanaan razia ini dilakukan secara humanis serta tetap menjunjung tinggi prinsip keamanan dan ketertiban.
0 Comments:
Posting Komentar