Prabumulih,Potretsumsel.id – Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Prabumulih. Kali ini, Seorang pelajar menjadi korban pencurian dengan kekerasan (begal) di Jalan Padat Karya, tepatnya di depan Seven Cell, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kejadian ini dilaporkan oleh korban, F (18) yang merupakan warga Perumahan Vina Sejahtera, Prabumulih Timur.
Dalam laporannya kepada Polsek Prabumulih Timur (LP/B/52/IV/2025/SPKT), korban menjelaskan kronologi kejadian saat dirinya bersama seorang teman hendak membeli makan dan mengisi bahan bakar sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol BG 2282 CA.
Saat melintas di lokasi kejadian, motor korban mengalami masalah akibat kehabisan bensin.
Saat korban hendak memutar balik arah, tiba-tiba seorang pria datang berlari dan langsung menendang korban hingga jatuh.
Korban dan temannya sempat berlari menyelamatkan diri, namun korban berhasil dikejar oleh pelaku, ditarik bajunya dari belakang lalu dipukul menggunakan kayu.
Saat korban hendak menyelamatkan motornya, pelaku kembali memukul dan menendang sepeda motor, lalu merampas kunci kontak dan membawa kabur motor korban ke arah Simpang Empat Padat Karya.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Singo Timur, Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda, S.H., M.Si memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Nendri, S.H untuk memburu pelaku yang telah diketahui identitasnya.
Pelaku diketahui bernama HJ alias Dong (22), warga Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Sementara satu tersangka lainnya, berinisial RO, warga Desa Kemang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, masih dalam status DPO.
Upaya penggerebekan di dua lokasi persembunyian, yaitu di Kelurahan Sindur dan Kelurahan Sungai Medang, sempat gagal karena pelaku berhasil melarikan diri.
Namun, pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku bersama orang tuanya menyerahkan diri kepada Aiptu Sutarmin, S.H, yang kemudian menghubungi Kapolsek Prabumulih Timur.
Kapolsek bersama anggota piket langsung menjemput pelaku dan mengamankannya di Mapolsek Prabumulih Timur.
Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa sepeda motor hasil rampasan telah dijual ke Desa Kemang, Kecamatan Lembak.
Berbekal pengakuan tersebut, Tim Singo Timur bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna hitam dengan nomor polisi BG 5319 CV atas nama Reksa Setya Baskara.
Namun, saat upaya pengembangan kasus, pelaku kembali berusaha melarikan diri ke hutan di belakang rumahnya, namun dapat di atasi oleh petugas.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Ril)
0 Comments:
Posting Komentar