Tim Tekab Prabu Polres Prabumulih, Ringkus DS Pelaku Pencurian



 Prabumulih,Potretsumsel.id – Seorang mahasiswa berinisial DS (30), warga Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, ditangkap oleh Tim Tekab Prabu Polres Prabumulih lantaran terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan yang dibuat oleh seorang wiraswasta asal Tangerang, MRT (75), yang juga menjabat sebagai Direktur PT. Rama Karunia Energi.

Menurut informasi yang di Himpun, Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di area perusahaan PT. Rama Karunia Energi yang berlokasi di Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Saat itu, Korban mendapatkan informasi dari karyawan serta petugas keamanan bahwa telah terjadi kehilangan sejumlah peralatan penting milik perusahaan. 

Adapun barang-barang yang hilang meliputi, 3 unit Cementing Head ukuran 13 3/8, 9 5/8, dan 7, 2 unit Circulating Head ukuran 9 5/8 dan 7 serta 3 unit Landing Joint ukuran 13 3/8, 9 5/8, dan 7.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta dan langsung melaporkan kasus ini ke Polres Prabumulih dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ B / 94 / III / 2025 / SPKT / POLRES PRABUMULIH / POLDA SUMSEL, tertanggal 19 Maret 2025.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Tekab Prabu mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di rumahnya di Jl. Sungai Lesa, Kelurahan Cambai. 

Pada Kamis, 24 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T. dan Kanit Pidum IPDA Sucipto, S.H., langsung mengamankan pelaku di lokasi.

DS saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Satreskrim Polres Prabumulih. Ia akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam dengan hukuman penjarahan maksimal tujuh tahun penjara.(Ril)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar